Senin, 12 Januari 2015

Sejarah Terbentuknya Danau Toba

Danau Toba adalah sebuah danau vulkanik dengan ukuran panjang 100 kilometer dan lebar 30 kilometer yang terletak di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Danau ini merupakan danau terbesar di Indonesia dan Asia Tenggara. Di tengah danau ini terdapat sebuah pulau vulkanik bernama Pulau Samosir.
Danau Toba sejak lama menjadi daerah tujuan wisata penting di Sumatera Utara selain Bukit Lawang, Berastagi dan Nias, menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Sejarah
1. Pemandangan Danau Toba.
Diperkirakan Danau Toba terbentuk saat ledakan sekitar 73.000-75.000 tahun yang lalu dan merupakan letusan supervolcano (gunung berapi super) yang paling baru. Bill Rose dan Craig Chesner dari Michigan Technological University memperkirakan bahwa jumlah total material pada letusan sekitar 2.800 km3 -sekitar 2.000 km3 dari Ignimbrit yang mengalir di atas tanah, dan sekitar 800 km3 yang jatuh sebagai abu terutama ke barat. Aliran piroklastik dari letusan menghancurkan area seluas 20.000 km2, dengan deposito abu setebal 600 m dengan kawah utama.
Kejadian ini menyebabkan kematian massal dan kepunahan pada beberapa spesies makhluk hidup. Menurut beberapa bukti DNA, letusan ini juga menyusutkan jumlah manusia sampai sekitar 60% dari jumlah populasi manusia bumi saat itu, yaitu sekitar 60 juta manusia. Letusan itu juga ikut menyebabkan terjadinya zaman es, walaupun para ahli masih memperdebatkannya. Setelah letusan tersebut, terbentuk kaldera yang kemudian terisi oleh air dan menjadi yang sekarang dikenal sebagai Danau Toba. Tekanan ke atas oleh magma yang belum keluar menyebabkan munculnya Pulau Samosir.
2. Danau Toba dengan Pulau Samosir di bagian tengahnya.
Tim peneliti multidisiplin internasional, yang dipimpin oleh Dr. Michael Petraglia, mengungkapkan dalam suatu konferensi pers di Oxford, Amerika Serikat bahwa telah ditemukan situs arkeologi baru yang cukup spektakuler oleh para ahli geologi di selatan dan utara India. Di situs itu terungkap bagaimana orang bertahan hidup, sebelum dan sesudah letusan gunung berapi (supervolcano) Toba pada 74.000 tahun yang lalu, dan bukti tentang adanya kehidupan di bawah timbunan abu Gunung Toba. Padahal sumber letusan berjarak 3.000 mil, dari sebaran abunya.
Selama tujuh tahun, para ahli dari universitas Oxford tersebut meneliti proyek ekosistem di India, untuk mencari bukti adanya kehidupan dan peralatan hidup yang mereka tinggalkan di padang yang gundul. Daerah dengan luas ribuan hektare ini ternyata hanya sabana (padang rumput). Sementara tulang belulang hewan berserakan. Tim menyimpulkan, daerah yang cukup luas ini ternyata ditutupi debu dari letusan gunung berapi purba.
Penyebaran debu gunung berapi itu sangat luas, ditemukan hampir di seluruh dunia. Berasal dari sebuah erupsi supervolcano purba, yaitu Gunung Toba. Dugaan mengarah ke Gunung Toba, karena ditemukan bukti bentuk molekul debu vulkanik yang sama di 2100 titik. Sejak kaldera kawah yang kini jadi danau Toba di Indonesia, hingga 3000 mil, dari sumber letusan. Bahkan yang cukup mengejutkan, ternyata penyebaran debu itu sampai terekam hingga Kutub Utara. Hal ini mengingatkan para ahli, betapa dahsyatnya letusan super gunung berapi Toba kala itu.

Kerusakan lingkungan
Pada bulan Mei 2012, Pemkab Samosir menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Samosir No. 89 tanggal 1 Mei 2012 tentang Pemberian Izin Lokasi Usaha Perkebunan Hortikultura dan Peternakan seluas 800 hektare di Hutan Tele, di Desa Partungkot Nagijang dan Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara kepada PT Gorga Duma Sari (GDS) yang dimiliki seorang anggota DPRD Kabupaten Samosir, Jonni Sitohang. Kemudian dilanjutkan dengan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Kepala Dinas Provinsi Sumatera Utara melalui SK Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Samosir Nomor 005 Tahun 2013. Ketua Pengurus Forum Peduli Samosir Nauli (Pesona), Rohani Manalu menyatakan bahwa izin yang didapatkan ini membuat PT GDS melakukan penebangan atas kayu-kayu alam di dalam hutan tanpa memiliki AMDAL. Rohani juga menyatakan bahwa akibat lain adalah terjadinya longsor dan banjir yang menimbulkan korban jiwa.
Akibat penebangan hutan Tele, lumpur hasil erosi di atas tanah bekas penebangan tersebut telah menyebabkan pendangkalan sungai-sungai di sekitar Danau Toba. Program penanaman sejuta pohon yang digerakkan pemerintah Provinsi Sumatera Utara pun dikatakan tidak efektif karena banyak pohon yang mati karena tidak dirawat. Hal ini menyebabkan tiga aktivis lingkungan Sumatera Utara, Marandus Sirait, Hasoloan Manik (Kalpataru), dan Wilmar Eliaser Simandjorang (Satya Lencana Karya Satya, Toba Award, Wana Lestari) mengembalikan semua piagam penghargaan yang pernah diberikan pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Kehutanan, dan Istana Negara.
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya telah melayangkan dua surat rekomendasi agar Bupati Samosir Mangindar Simbolon sebagai pemberi izin usaha dan penanggung jawab agar memberikan sanksi administratif berupa penutupan aktivitas usaha. Setelah surat pertama tidak digubris, Bupati Samosir menjawab surat kedua dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak melanggar sehingga tidak layak ditutup. Karena Bupati tidak melaksanakan rekomendasi, Kementerian Lingkungan Hidup pun memberlakukan Pengambil Alihan Wewenang (Second Line Enforcement) dan menutup sementara aktivitas PT GDS. Setelah Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi berdasarkan temuan bahwa keputusan tidak digubris, lalu Pemkab menyurati PT GDS untuk menaati surat keputusan. PT GDS pun menghentikan semua kegiatan operasional dan menarik alat-alat berat di kawasan tersebut berdasarkan pengakuan Direktur GDS Jonni Sitohang.

sumber: Wikipedia


Minggu, 23 November 2014

Perkawinan yang dilarang dalam adat Batak Toba

Perkawinan bagi masyarakat Batak khususnya orang Toba adalah hal yang wajib untuk dilaksanakan, dengan menjalankan sejumlah ritual perkawinan adat Batak. Meski memiliki keunikan dan ragam keistimewaan yang terkandung dalam acara tersebut, upacara perkawinan adat Batak Toba juga terkenal sangat “merepotkan” jika kita bandingkan dengan upacara perkawinan di daerah lainnya di Indonesia.
Dalam perkawaninan adat Batak Toba juga ada aturan-aturan tertentu yang harus ditaati, dan hukumannya sangat tegas yang dianut oleh orang Batak sejak dulu kala. Dibeberapa daerah dan aturan yang berlaku yang dilaksankan oleh penatua masing-masing daerah berbeda-beda, ada yang dibakar hidup-hidup, dipasung, dan buang atau diusi dari kampung serta dicoret dari tatanan silsilah keluarga. Meskipun era saat ini beberapa aturan yang diberlakukan sejak dahulu kala, sebagian orang Batak kini sudah ada melanggarnya.

Berikut ini ada 5 Larangan dalam Perkawinan Adat Batak Toba : 

1. Namarpadan

Namarpadan/ padan atau ikrar janji yang sudah ditetapkan oleh marga-marga tertentu, dimana antara laki-laki dan perempuan tidak bisa saling menikah yang padan marga. Misalnya marga-marga berikut ini:
  1. Hutabarat dan Silaban Sitio
  2. Manullang dan Panjaitan
  3. Sinambela dan Panjaitan
  4. Sibuea dan Panjaitan
  5. Sitorus dan Hutajulu (termasuk Hutahaean, Aruan)
  6. Sitorus Pane dan Nababan
  7. Naibaho dan Lumbantoruan
  8. Silalahi dan Tampubolon
  9. Sihotang dan Toga Marbun (termasuk Lumbanbatu, Lumbangaol, Banjarnahor)
  10. Manalu dan Banjarnahor
  11. Simanungkalit dan Banjarnahor
  12. Simamora Debataraja dan Manurung
  13. Simamora Debataraja dan Lumbangaol
  14. Nainggolan dan Siregar
  15. Tampubolon dan Sitompul
  16. Pangaribuan dan Hutapea
  17. Purba dan Lumbanbatu
  18. Pasaribu dan Damanik
  19. Sinaga Bonor Suhutnihuta dan Situmorang Suhutnihuta
  20. Sinaga Bonor Suhutnihuta dan Pandeangan Suhutnihuta 
2. Namarito

Namarito (ito), atau bersaudara laki-laki dan perempuan khusunya oleh marga yang dinyatakan sama sangat dilarang untuk saling menikahi. Umpamanya seperti parsadaan Parna (kumpulan Parna), sebanyak 66 marga yang terdapat dalam persatuan PARNA. Masih ingat dengan legenda Batak “Tungkot Tunggal Panaluan“? Ya, disana diceritakan tentang pantangan bagi orangtua yang memiliki anak “Linduak” kembar laki-laki dan perempuan. Anak “Linduak” adalah aib bagi orang Batak, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kedua anak kembar tersebut dipisahkan dan dirahasiakan tentang kebeadaan mereka, agar tidak terjadi perkawinan saudara kandung sendiri.

3. Dua Punggu Saparihotan

Dua Punggu Saparihotan artinya adalah tidak diperkenankan melangsungkan perkawinan antara saudara abang atau adik laki-laki marga A dengan saudara kakak atau adik perempuan istri dari marga A tersebut. Artinya kakak beradik laki-laki memiliki istri yang ber-kakak/ adik kandung, atau 2 orang kakak beradik kandung memiliki mertua yang sama.

4. Pariban Na So Boi Olion

Ternyata ada Pariban yang tidak bisa saling menikah, siapa dia sebenarnya? Bagi orang Batak aturan/ ruhut adat Batak ada dua jenis untuk kategoriPariban Na So Boi Olion, yang pertama adalah Pariban kandung hanya dibenarkan “Jadian” atau menikah dengan satu Pariban saja. Misalnya 2 orang laki-laki bersaudara kandung memiliki 5 orang perempuan Pariban kandung, yang dibenarkan untuk dinikahi adalah hanya salah satu dari mereka, tidak bisa keduanya menikahi pariban-paribannya. Yang kedua adalah Pariban kandung/ atau tidak yang berasal dari marga anak perempuan dari marga dari ibu dari ibu kandung kita sendiri. Jika ibu yang melahirkan ibu kita ber marga A, perempuan bermarga A baik keluarga dekat atau tidak, tidak diperbolehkan saling menikah.

5. Marboru Namboru/ Nioli Anak Ni Tulang

Larangan berikutnya adalah jika laki-laki menikahi boru (anak perempuan ) dari Namboru kandung dan sebaliknya, jika seorang perempuan tidak bisa menikahi anak laki-laki dari Tulang kandungnya

Sabtu, 28 Juni 2014

Hermann Delago, Musisi Austria Pecinta Lagu Batak

Mungkin beberapa dari kita tidak mengenal dengan musisi, penyanyi, dan sekaligus komposer ini. Dia merupakan musisi kenamaan Austria yang bernama lengkap Hermann Delago, Dan Dibelakang namanya juga disisipkan dengan marga Manik.

Yang menarik dari sosok Hermann Delago adalah dia seorang musisi pelestari lagu batak. Sangat mengagumkan saat ini masih ada orang luar yang mengembangkan dan cinta dengan kebudayaan Batak, sedangkan generasi muda sekarang sudah mulai lupa dengan budayanya. Jangankan untuk mengenal budayanya untuk berbicara dengan bahasa batak itu sudah mulai pudar dipengaruhi zaman yang semakin modern dan kehidupan yang semakin maju ini.


Lain halnya dengan Hermann Delago, walau dia seorang yang bukan berasal dari keluarga Batak, tapi kecintaannya terhadap budaya indonesia khususnya budaya batak membuat dia terpanggil untuk melestarikan budaya batak itu sampai ke luar negeri. Kecintaannya tu bermula pada saat dia berlibur di Bali pada tahun 1995 silam. Pada saat itu dia mendengar lagu Butet dinyanyikan oleh seorang turis luar. Dia tertarik untuk mempelajari lagu itu. Selain menyukai melodi musik batak, Herman juga terpikat kemolekan Danau Toba dan Pulau Samosir. Bahkan kecintaannya juga dia tunjukkan dengan mempersunting gadis batak.
Menurut musisi kenamaan Austria ini melodi batak sangat indah dan mirip musik barat, bahkan lebih berkarakter. Di Austria, Herman sering membawakan lagu-lagu Batak dalam konser disejumlah negara Eropa. Ia pun mempelajari lagu-lagu batak itu secara unik yakni dengan mendengarkan dan belajar dari anak batak yang sering nyanyi dikedai tuak.
Pertemuannya yang tidak sengaja dengan musisi batak Viki Sianipar disebuah warung kopi menjadi awal lahirnya perpaduan musik tradisional dengan musik modern yang mereka tuangkan di dalam sebuah album yang bertajuk Tobatak yang direkam dan dipasarkan oleh label BSC Music Jerman. Dimana mereka berdua berkolaborasi dalam mengaransemen lagu Batak agar lebih populer dan lebih hidup.
  
Tanggapan positif pun datang dari berbagai tokoh baik itu masyarakat luas dan tentunya dari para musisi Batak. Atas partisipasinya dalam memajukan musik Batak, para tokoh Batak pun memberikan penghargaan bagi Hermann. Viki Sianipar sebagai musisi muda merasa bangga bisa berkolaborasi dengan seorang Hermann Delago seorang musisi, penyanyi sekaligus komposer kenamaan Austria dan juga menganggap ini sebuah tamparan dan pelajaran bagi generasi muda. Pelajaran yang sangat berharga agar kita menjaga warisan budaya kita baik itu lewat seni, musik ataupun tari agar terpelihara dengan baik dan menjadi warisan ke anak cucu kita kelak. "(sumber: juntak-radio)".
Jika penasaran lagi dengan Lae Herman Delago Manik, bisa di Search di situs internet lain atau di Facebook Tobatak.

Jumat, 20 Juni 2014

Mengapa Cincin Pernikahan ditaruh di Jari Manis?

Kenapa Cincin pernikahan selalu ada di jari manis, kok bukan di jari lain? saya sebetulnya juga bingung tapi setelah baca suatu artikel, menarik juga untuk diperhatikan.
Nggak tau gimana awal ceritanya, cincin tanda suatu ikatan perkawinan/ tunangan diletakkan pada Jari Manis.
Cincin dipasang di jari manis sebelah kanan, mempunyai arti ikatan perkawinan. Sedangan cincin dipasang pada jari manis sebelah kiri, diartikan sebagai ikatan sebuah pertunangan (belum sah).
Jika cincin sudah melingkar di jari manis, kita tidak boleh lagi menoleh ke lain hati lain apalagi mendua. Karena cinta kasih sayang sudah terbina, terjalin, terikat dan menyatukan dua hati yang berbeda dalam sebuah perjanjian yang sudah disepakati secara bersama dengan pihak orang tua dan keluarga.
Nah, saya mau ceritakan dikit kenapa cincin tanda sebuah ikatan kasih sayang diletakkan pada jari manis ?.
Ada mitos yang mengatakan bahwa, ibu jari diartikan mewakili orang-tua, telunjuk mewakili saudara, jari tengah mewakili keutuhan sebuah pernikahan, jari manis mewakili pasangan hidup (suami-istri), dan jari kelingking mewakili keturunan (anak).
Coba lah ikuti langkah berikut ini, kalian pasti takjub karena Tuhan benar-benar membuat keajaiban.
1.    Pertama, tunjukkan telapak tangan anda, jari tengah ditekuk ke dalam.
2.    Kemudian, 4 jari yang lain pertemukan ujungnya.
3.  Cobalah membuka ibu jari anda, ibu jari mewakili orang tua, ibu jari bisa dibuka karena semua manusia mengalami sakit dan mati. Dengan demikian orang tua kita akan meninggalkan kita suatu hari nanti.
4.   Tutup kembali ibu jari anda, kemudian buka jari telunjuk anda, jari telunjuk mewakili kakak dan adik anda, mereka memiliki keluarga sendiri, sehingga mereka juga akan meninggalkan kita.
5.  Sekarang tutup kembali jari telunjuk anda, buka jari kelingking, yang mewakili anak-anak. Cepat atau lambat anak-anak juga akan meninggalkan kita.
6.   Selanjutnya, tutup jari kelingking anda, bukalah jari manis anda tempat dimana kita menaruh cincin perkawinan anda, anda akan heran karena jari tersebut tidak akan bisa dibuka. Karena jari manis mewakili suami dan istri, selama hidup anda dan pasangan anda akan terus melekat satu sama lain.

Pengikut